Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar dari APBD maupun APBN 2024 untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lalu jembatan di dalam area Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cianjur Selatan (Cisel).
Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam area Cianjur, Senin, mengatakan Pemkab Cianjur juga sudah merencanakan perkembangan jalur by pass yang mana hal itu nantinya menjadi jalan lingkar Cianjur Selatan yang mana digunakan terhubung langsung ke jalur provinsi serta nasional penghubung antarkabupaten.
“Jalan lingkar a akan terhubung langsung dengan jalur provinsi serta nasional yang mana membentang pada wilayah selatan, sebagai upaya menunjang pengembangan awal ibu kota Cianjur Selatan, sehingga akses dari kemudian keluar selatan dapat dengan mudah dilalui,” katanya.
Herman menjelaskan, pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri yang digunakan mana terdiri dari 14 kecamatan sebagai upaya menekan kesenjangan yang digunakan digunakan selama ini banyak dikeluhkan rakyat seperti aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan juga juga sosial.
Sebagai bentuk dukungan penuh pemekaran selatan menjadi kabupaten, tutur dia, pihaknya sudah pernah menandatangani prasasti tanda resminya pencanangan CDOB Kabupaten Cianjur Selatan dalam area Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
“Pencanangan titik nol Pemekaran Kabupaten Cianjur sebagai wujud tanggung jawab dan juga juga kecintaan saya terhadap warga Cianjur Selatan yang digunakan dimaksud ingin maju kemudian berkembang, sehingga saya mohon bantuan juga dukungan dari seluruh warga selatan," katanya.
Herman menambahkan, di area dalam atas lahan seluas 40 hektare itu akan dibangun komplek pemerintahan lengkap dengan kantor dinas juga instansi termasuk Pendopo Cianjur Selatan pada 2025. Sedangkan yang mana dimaksud sudah berjalan pengerjaan jalan kabupaten sepanjang 87 kilometer.
Anggota Komisi 4 DPR RI Ono Surono yang bergabung dalam penandatanganan prasasti titik nol Cianjur Selatan, mengatakan pemerintah pusat sedang menggodok moratorium pembentukan sembilan daerah pemekaran dalam Jawa Barat, salah satunya pemekaran Cianjur Selatan.
Sebagai perwakilan rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat, pihaknya menggalakkan Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri dapat segera terwujud setelah pilpres 2024, bersama dengan delapan kabupaten lainnya.
“Berdasarkan Peraturan Presiden no 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana lalu Kawasan Jabar Bagian Selatan, pada mana perkembangan infrastruktur jalan serta juga jembatan, infrastruktur pendidikan, kesehatan juga pertumbuhan perekonomian di area area Cianjur Selatan tertuang dalam Perpres tersebut,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan juga juga Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat, mengungkapkan pihaknya telah terjadi dilaksanakan memproduksi pra master plan komplek pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan di dalam dalam titik nol Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
Di atas lahan milik kabupaten induk seluas 40 hektare itu akan dibangun gedung pemerintah, gedung DPRD, Polres juga juga Kodim, Kantor Kemenag juga sebagian kantor lainnya sebagai penunjang keberadaan pemerintahan baru dalam Cianjur Selatan.
"Karena masih pra master plan, nanti ada kegiatan tambahan detil ke arah teknis sehingga baru didapat berapa anggaran yang digunakan mana dibutuhkan, sambil menunggu dicabutnya moratorium proses lanjutan akan tambahan dimatangkan termasuk terkait anggarannya," kata Cepi.



